Tampang.com - Pekan lalu, Sukmawati Soekarnoputri membacakan bait-bait puisi yang berjudul "Ibu Indonesia" pada perhelatan peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya di JCC Senayan. Namun, alih-alih mendapatkan apresiasi, puisi yang disampaikan oleh Sukmawati malah menimbulkan kontroversial dan kegaduhan di masyarakat. Buntut dari kegaduhan tersebut, tercatat tiga pihak yang melaporkan Sukmawati ke pihak kepolisian.
Denny Andrian Kusdayat, Pengacara
Pada hari Selasa (3/4), Denny Andrian Kusdayat yang merupakan seorang pengacara, melaporkan Sukmawati ke Mapolda Metro Jaya. Denny menilai bahwa puisi yang dibacakan oleh Sukmawati diduga menistakan agama.
"Hari ini saya laporkan Sukmawati dengan dugaan penistaan agama," ujar Denny