Haji merupakan salah satu rukun Islam yang lima, yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan logistik. Hukum haji dalam Islam memiliki posisi yang sangat penting, karena haji merupakan salah satu amalan ibadah yang memiliki makna dan manfaat yang dalam bagi umat Muslim yang menjalankannya.
Kewajiban Haji
Haji merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki kemampuan fisik dan finansial, serta telah mencapai usia baligh. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Dan tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43). Ayat ini menunjukkan bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim.
Manfaat dan Makna Haji