Tampang

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

12 Mei 2024 14:36 wib. 661
0 0
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional
Sumber foto: google

Konflik antara Israel dan Palestina kembali memanas setelah Amerika Serikat (AS) secara resmi mengakui bahwa penggunaan senjata oleh Israel di wilayah Gaza telah melanggar hukum internasional. Pemerintahan Biden pada Jumat, 10 Mei 2024 mengatakan, penggunaan senjata yang dipasok AS ke Israel di Gaza kemungkinan besar telah melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Pengakuan AS terkait pelanggaran hukum internasional oleh Israel ini disampaikan dalam sebuah pernyataan resmi yang mengecam tindakan penggunaan senjata yang tidak proporsional di wilayah Gaza. Pernyataan tersebut memberikan sinyal jelas bahwa AS tidak lagi mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam konflik antara Israel dan Palestina.

Pernyataan AS ini sejalan dengan tuntutan dari berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia dan komunitas internasional, yang menyoroti pentingnya penegakan hukum internasional dalam menangani konflik di Gaza. Selama bertahun-tahun, konflik di wilayah tersebut telah menimbulkan penderitaan besar bagi warga sipil dan menciptakan ketidakstabilan yang terus-menerus.

Kontroversi terkait pengakuan AS ini turut memicu reaksi dari berbagai pihak di tingkat internasional. Banyak negara dan organisasi internasional lainnya menanggapi dengan menyatakan keprihatinan mereka terhadap situasi di Gaza, serta menyerukan agar langkah-langkah konkret diambil untuk menegakkan hukum internasional dan mencapai solusi damai dalam konflik tersebut.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%