Tampang

Stafsus Presiden Ungkap Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

11 Mei 2024 15:05 wib. 290
0 0
Stafsus Presiden Ungkap Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah
Sumber foto: Google

Staf khusus Presiden  bidang investasi dan ekonomi, Billy Mambrasar, baru-baru ini mengungkap adanya pemberian kuota KIP kuliah untuk anggota DPR. Program KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah sendiri merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu di Indonesia. Hal ini menjadi sorotan karena anggota DPR biasanya memberikan kuota KIP Kuliah yang ia dapat untuk mengakomodasi sanak saudara atau orang terdekat.

Dalam pernyataannya, Billy Mambrasar menyatakan kekecewaannya terhadap praktik pemberian kuota KIP kuliah oleh anggota DPR ini. Ia berharap agar praktik tersebut bisa dihentikan sehingga dana bantuan KIP bisa diterima oleh penerima yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, penerima bantuan KIP Kuliah seharusnya merupakan mereka yang memang benar-benar tidak mampu secara finansial, bukan orang-orang terdekat anggota DPR.

Bantuan KIP Kuliah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi. Melalui program ini, diharapkan anak-anak muda dari keluarga kurang mampu dapat tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terkendala oleh biaya pendidikan yang tinggi.

Meskipun demikian, pemberian kuota KIP Kuliah kepada anggota DPR untuk didistribusikan kepada orang-orang terdekatnya telah menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan dana bantuan tersebut. Hal ini tentu bertentangan dengan tujuan sebenarnya dari program KIP Kuliah, yang seharusnya membantu masyarakat kurang mampu.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%