Tampang

Terpengaruh Miras, Suami Tega Aniaya Istri Siri

3 Mei 2024 15:34 wib. 337
0 0
Terpengaruh Miras, Suami Aniaya Istri Siri
Sumber foto: google

Seorang pria di Semarang, Jawa Tengah tega menganiaya istri yang dinikahinya secara siri. Penganiayaan bermula saat pelaku mendatangi sang istri di tempatnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Semarang Barat, Kota Semarang dan terjadi cekcok antara keduanya. Kasus kekerasan dalam rumah tangga sering kali terjadi akibat pengaruh negatif dari konsumsi miras. Salah satu kasus yang menggambarkan hal ini adalah kisah seorang suami yang secara periodik menggunakan miras dan kemudian menjadi penindas terhadap istri siri yang telah lama menikahinya. 

Miras telah lama menjadi masalah serius di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Konsumsi miras yang berlebihan dapat mengubah perilaku seseorang, bahkan hingga ke level kekerasan. Studi telah menunjukkan bahwa orang yang mengonsumsi miras dalam jumlah besar cenderung menjadi agresif dan kehilangan kontrol diri. Dalam kasus suami aniaya istri siri, konsumsi miras telah menjadi salah satu faktor utama yang memicu tindakan kekerasan.

Ketika suami dalam kasus ini mengonsumsi miras, perilakunya berubah drastis. Dia menjadi lebih agresif dan kurang mampu mengendalikan emosinya. Hal ini berujung pada serangkaian tindakan kekerasan verbal dan fisik terhadap istri siri. Ia tidak lagi mampu menjaga hubungan yang harmonis dan saling menghormati seperti yang seharusnya terjadi dalam rumah tangga.

Sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga, istri siri mengalami sejumlah luka senjata tajam di leher, lengan, dan dada. Selain cedera fisik akibat pemukulan suami, ia juga mengalami tekanan psikologis yang berat, merasa tak berdaya, dan takut untuk memberikan laporan kepada pihak berwajib. Dalam banyak kasus seperti ini, istri siri sering kali merasa terjebak dalam lingkaran kekerasan tanpa bisa menemukan jalan keluar.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?