Tampang

Warga Jakarta Rindu dengan Kepemimpinan Anies Baswedan: Perubahan Aturan di Jaman Gubernur Heru Budi Jadi Kacau

3 Mei 2024 11:24 wib. 853
0 0
anies baswedan

Kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta telah meninggalkan kesan yang mendalam bagi warga Jakarta. Banyak yang merindukan kepemimpinan beliau yang dianggap mampu memberikan perubahan positif. Hal ini terutama dirasakan setelah Heru Budi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, di mana banyak perubahan aturan yang diterapkan dianggap membingungkan dan menyebabkan kekacauan. Warga Jakarta pun mulai menyuarakan keinginan agar Anies Baswedan kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, banyak perubahan aturan yang dianggap tidak tepat dan justru menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat. Salah satunya adalah perubahan aturan terkait sistem transportasi umum di Jakarta. Sebelumnya, Anies Baswedan telah berhasil mengimplementasikan kebijakan transportasi massal yang memperhatikan kebutuhan warga, seperti pembangunan jalur bus transjakarta yang lebih efisien dan nyaman. Namun, di bawah kepemimpinan Heru Budi, aturan transportasi justru diubah begitu saja tanpa memperhitungkan kedekatan dengan kebutuhan warga, sehingga menimbulkan kemacetan dan kesulitan akses transportasi bagi masyarakat.

Heru Budi juga telah memangkas KJMU (Karta Jaminan Mahasiswa Unggul) dari 19.000 menjadi hanya 7.000 penerima saja. Cara pemangkasannyapun dipermasalahkan, seharusnya diselesaikan dahulu, kemudian penerima KJMU baru dikurangi dengan anggaran yang baru.

Tak hanya itu, perubahan aturan terkait lingkungan hidup juga menjadi sorotan masyarakat Jakarta. Kebijakan-kebijakan lingkungan yang telah ditegakkan dengan baik di bawah kepemimpinan Anies Baswedan pun menjadi tidak terlaksana dengan baik di jaman Gubernur Heru Budi. Hal ini menyebabkan peningkatan polusi dan kerusakan lingkungan yang semakin menjadi ancaman serius bagi kesehatan warga Jakarta.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?