Tampang

KPK Ungkap Pejabat Miliki Aset Kripto Miliaran Rupiah dalam LHKPN 2023

25 Apr 2024 16:51 wib. 33
0 0
KPK Ungkap Pejabat Miliki Aset Kripto Miliaran Rupiah dalam LHKPN 2023
Sumber foto: google

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap bahwa ada pejabat yang memiliki aset kripto senilai miliaran rupiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. Meskipun demikian, KPK belum merilis identitas pejabat tersebut.

Pada hari Selasa, 23 April, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa saat memeriksa LHKPN, dua orang pejabat memiliki aset kripto yang masing-masing bernilai miliaran rupiah. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan pentingnya percepatan penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan kripto.

Pahala mengatakan bahwa pencucian uang melalui kripto merupakan modus baru yang saat ini sedang dipelajari oleh pihak berwenang. Ia mencatat bahwa harga kripto juga masih dalam proses pemahaman yang lebih mendalam.

Dalam sambutannya pada acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, Jokowi menegaskan perlunya penanganan TPPU secara komprehensif serta peningkatan regulasi dan transparansi dalam penegakan hukum. Teknologi juga menjadi fokus penting dalam hal ini, karena pola-pola baru berbasis teknologi, seperti crypto currency, asset virtual, NFT, dan lainnya, dapat digunakan dalam aktivitas TPPU.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Rupiah Anjlok, Harga Telur Melonjak
0 Suka, 0 Komentar, 13 Jul 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?