Tampang

Gara-gara Lagu 'Bilang Saja', Agnez Mo Dituntut Ganti Rugi Rp1,5 M, Ari Bias Bakal Tempuh Jalur Hukum.

4 Mei 2024 14:26 wib. 524
0 0
Ari Bias somasi Agnez Mo
Sumber foto: Kolase TribunTrends/Kompas

Drama hukum kini mengiringi industri musik Tanah Air. Agnez Mo, salah satu penyanyi populer, kini terlibat dalam tuntutan ganti rugi senilai Rp1,5 M akibat menyanyikan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias. Konflik antara Agnez Mo dan Ari Bias ini diketahui menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta musik. Tuntutan ganti rugi senilai Rp1,5 M ini menjadi sorotan utama dalam permasalahan ini.

Ari Bias merasa tersakiti karena lagu ciptaannya, 'Bilang Saja', digunakan oleh Agnez Mo tanpa seizinnya. Pelanggaran atas hak cipta ini mendorong Ari Bias untuk melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan HW Group, yang diduga terlibat dalam kasus ini. Bahkan, Ari Bias bersikeras untuk menempuh jalur hukum guna menegakkan kebenaran dan memberikan keadilan atas perbuatan yang menurutnya tidak fair dari Agnez Mo.

Menurut keterangan, Agnez Mo diduga menyanyikan lagu 'Bilang Saja' saat tampil di event HW Group pada bulan Mei 2023, yang lokasinya mencakup tiga kota besar di Indonesia, yaitu Surabaya, Bandung, dan Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa lagu ini telah dipopulerkan secara luas melalui konser-konser Agnez Mo di berbagai kota tersebut. Maka tak heran jika tuntutan ganti rugi yang diajukan mencapai angka yang cukup signifikan.

Ari Bias sendiri, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menegaskan bahwa tindakan somasi ini merupakan langkah terakhir yang diambil setelah upaya-upaya sebelumnya tidak menemui tanggapan positif dari pihak terkait, terutama Agnez Mo dan HW Group. Hal ini menunjukkan bahwa Ari Bias sangat menitikberatkan pentingnya hak cipta dan perlindungan karya seni, sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggaran hak cipta di masa mendatang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?