Tampang

Ketua MUI Sebut Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tidak Sah

5 Mei 2024 05:30 wib. 56
0 0
Ketua MUI Sebut Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tidak Sah
Sumber foto: google

Tinggal menghitung hari, kontroversi seputar pernikahan Mahalini dan Rizky Febian masih menyita perhatian publik. Namun, situasi semakin meruncing ketika Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan bahwa pernikahan keduanya tidak sah.

Kontroversi tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama setelah Ketua MUI, Cholil Nafis, mengeluarkan pernyataan kontroversialnya mengenai pernikahan Mahalini dan Rizky Febian. Cholil Nafis menegaskan bahwa pernikahan keduanya tidak sah menurut ajaran agama Islam karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Sebagai Ketua MUI, Cholil Nafis memiliki otoritas dan kedudukan yang sangat dihormati di masyarakat sebagai seorang ulama yang berkompeten dalam masalah hukum Islam. Oleh karena itu, pernyataannya mengenai tidak sahnya pernikahan Mahalini dan Rizky Febian menjadi perhatian serius bagi publik, terutama mereka yang menganggap agama sebagai pedoman utama dalam kehidupan mereka.

Menurut pandangan Ketua MUI, pernikahan dalam ajaran Islam harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk izin dari wali atau keluarga, serta saksi-saksi yang sah yang menyaksikan pernikahan tersebut. Dalam kasus pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Cholil Nafis menegaskan bahwa proses pernikahan keduanya tidak memenuhi persyaratan tersebut, sehingga menurut hukum Islam, pernikahan tersebut tidak sah.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ini Bahaya Tidur Terlalu Lama
0 Suka, 0 Komentar, 8 Jun 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?