Tampang

Berani Beda! Honda Supra X 125 Bisa Jadi Sport Bike Retro dalam Dunia Otomotif

7 Mei 2024 09:09 wib. 60
0 0
Modifikasi Motor Supra X 125
Sumber foto: Google

Honda Supra X 125 telah lama dikenal sebagai motor bebek yang tangguh dan handal di jalanan Indonesia. Namun, siapa sangka bahwa motor ini juga memiliki potensi untuk menjadi sebuah sport bike retro yang menarik perhatian dalam dunia otomotif. Dengan beberapa modifikasi yang tepat, Honda Supra X 125 bisa mengubah penampilannya menjadi lebih sporty namun tetap mempertahankan nuansa klasik yang timeless.

Honda Supra X 125 sejak diperkenalkan pertama kali telah banyak mengalami perubahan desain. Motor bebek ini memang fokus pada keandalan dan kepraktisan, namun dengan sedikit kreativitas, motor ini bisa diubah menjadi sebuah motor sport retro yang menarik. Beberapa bagian yang bisa dimodifikasi antara lain adalah bentuk body, desain lampu, knalpot, dan pelek.

Pertama-tama, untuk menciptakan tampilan sporty, bentuk body Honda Supra X 125 bisa dimodifikasi sedikit agar lebih aerodinamis dan agresif. Dengan sedikit sentuhan desain, motor ini akan terlihat lebih berani dan menarik perhatian. Selain itu, lampu yang sedikit diubah desainnya juga bisa memberikan kesan sporty retro yang unik. Dengan tetap mempertahankan bentuk lampu bundar khas motor bebek, namun dengan tambahan aksen-aksen modern, motor ini akan terlihat lebih menarik.

Knalpot juga bisa menjadi salah satu faktor penentu dalam membuat Honda Supra X 125 terlihat lebih sporty. Dengan mengganti knalpot standar dengan knalpot berdesain sport yang menonjol, motor ini akan terlihat lebih garang dan eksklusif. Tidak hanya itu, pelek yang diubah desainnya juga akan memberikan kesan yang berbeda. Dengan desain pelek yang lebih modern namun tetap mengadopsi nuansa retro, motor ini akan terlihat semakin menarik.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Video Kucing Lucu Main Balon Bikin Gemes
0 Suka, 0 Komentar, 25 Apr 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?